Mengenal lebih dalam apa itu kartografi
Pengetian Kaidah kartografi
Kaidah kartografi merupakan kaidah atau ketentuan yang menjadi landasan dan acuan dalam perancangan dan visualisasi peta untuk mendapatkan hasil yang baik dan efektif. Retak dan Ormeling (1996) menyebut aturan kartografi tata bahasa kartografi aturan kartografi dan berfungsi untuk meningkatkan transmisi informasi menggunakan sifat murni dari berbagai sifat simbol grafik.
Dua sumber utama dalam literatur Inggris tentang aturan kartografi peta garis yang diambil dari Keates (1989) "Desain dan Produksi Kartografi" dan Robinson dkk. (1995) dalam Elemen Kartografi. Pada dasarnya kedua sumber intinya, mereka memiliki pemahaman dan konsistensi yang sama. Perbedaan kecil hanya ada beberapa pendekatan dan beberapa istilah .
MANFAAT KAIDAH KARTOGRAFI
Beberapa kaidah kartografi secara umum yang dapat dipahami adalah
- Pemudahan : kaidah ini berarti menyederhanakan representasi visual untuk menghilangkan detail yang tidak penting atau membingungkan.
- Generalisasi : kaidah ini berartiobjek atau fenomena dengan tingkat detail yang tepat, agar peta tetap mudah dibaca dan tidak terlalu padat.
- Simbolisasi : kaidah ini berarti menggunakan simbol, warna, garis, dan pola untuk mewakili berbagai fitur dan atribut geografis dengan jelas dan konsisten.
- Keterbacaan : memastikan bahwa teks, simbol, dan elemen lainnya dapat terbaca dengan jelas dan mudah dimengerti oleh pengguna.
- Hirarki : menggunakan skala dan penekanan visual yang tepat untuk menyoroti informasi yang paling penting dan membedakannya dari yang lain.
- Penataan : mengatur elemen-elemen peta secara terorganisir dan logis untuk memudahkan interpretasi dan analisis.
- Korektif : memastikan keakuratan dan kesesuaian informasi yang disajikan dalam peta dengan sumber data yang valid dan terverifikasi.
Kaidah kartografis ini membantu untuk menciptakan peta yang informatif, mudah digunakan, dan memberikan representasi yang akurat dari dunia nyata.
Berdasarkan kaidah kartografis, berikut ini adalah informasi berupa elemen penting yang terdapat pada peta agar informasinya lebih valid dan akurat.
Judul
Judul merupakan elemen yang sangat vital. Judul berfungsi sebagai gambaran awal yang menunjukkan informasi pada suatu peta. Judul peta harus sesuai dengan informasi yang terdapat di dalam peta. Judul terletak pada bagian atas peta maupun tempat lainnya yang tidak mengganggu peta.
Sistem Grid
Sistem grid berfungsi untuk memudahankan pengguna peta untuk menentukan lokasi suatu objek. Sistem ini terdiri atas GCS atau Geographic Coordinate System dan UTM atau Universal Transverse Mercator.
Skala Peta
Skala peta merupakan perbandingan antara jarak pada peta dengan jarak sebenarnya. Skala peta berfungsi untuk mengetahui ukuran yang sebenarnya pada peta serta mengukur tingkat akurasi peta. Terdapat 3 jenis skala peta yang umum digunakan, yakni skala batang, skala verbal, dan skala angka.
Legenda Peta
Legenda merupakan gambaran berupa simbol-simbol yang terdapat pada peta. Legenda biasanya disajikan dalam bentuk tekstur, warna, dan simbol. Dengan adanya legenda peta, maka pengguna peta dapat menerjemahkan informasi penting dengan baik.
Inset Peta
Inset peta berfungsi untuk memberikan penjelasan tentang lokasi wilayah kajian pada peta dengan wilayah lainnya yang berada di sekitarnya.
Arah Mata Angin
Arah mata angin berfungsi untuk membantu pengguna peta melakukan pengamatan. Arah mata angin yang umum digunakan di Indonesia yakni arah utara menghadap keatas.
Informasi Tambahan Peta Lainnya
Infromasi tambahan meliputi sumber data pembuatan peta, riwayat peta, tahan penerbitan serta tahun pembuatan peta. Informasi yang lainnya seperti sistem proyeksi yang digunakan, grafika, revisi peta, dan juga beberapa informasi lain seperti datum (sistem acuan untuk perhitungan atau perbandingan hasil survei).
Diagram Lokasi Peta
Fungsi dari diagram lokasi peta yakni untuk mengetahui orientasi pada wilayah kajian yang ada di dalam sebuah peta. Diagram lokasi ini sangat penting terutama untuk beberapa lembar peta.
Pada peta tematik penempatan dari kartografi tidak memiliki ketentuan yang baku sehingga urutan dan juga ukuran simbol serta deskripsinya didasari estetika dan kesesuaian informasi. Dalam pembuatan peta, berdasarkan PP No. 8 Tahun 2013 telah dikeluarkan standarisasi tentang penggunaan simbol pada pembuatan peta tata ruang, dengan demikian pengguana peta tidak akan kebingungan dalam penerjemahan dan penafisara simbol.
Regulasi mengenai Kaidah Kartografi, yakni :
- PP No. 8 Tahun 2013 tentan Ketelitian Peta Rencana Tata
- Peraturan Direktorat Jendral Planologi dan Tata Lingkungan Kementiran Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 6/PTKL/SETDIT//KUM.1/11/2017 tentang Petunjuk Teknis Penggambaran dan Penyajian Peta Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Peraturan Badan Informasi Geospasila No. 3 Tahun 2016 tentang Spesifikasi Teknis Penyajian Peta Desa
- SNI 03-1733-2004 Tata Cara Perencanaan Lingkungan Perumahan di Perkotaan
- SNI 7645:2010 tentang Klasifikasi Penutup Lahan
- Spesifikasi Teknis Rupa Bumi Indonesia yang bersumber dari Badan Informasi Geospasila, sebagai berikut :
- SNI 19-6502.1-2000 Spesifikasi Teknis Peta Rupa Bumi Indonesia Skala 1:10.000
- SNI 6502.2-2010 Spesifikasi Penyajian Peta Rupa Bumi 25.000
- SNI 6502.3-2010 Spesifikasi Penyajian Peta Rupa Bumi 50.000
- SNI 6502.4-2010 Spesifikasi Penyajian Peta Rupa Bumi 250.000
- SNI 19-6725-2002 Peta Lingkungan Bandar Udara Indonesia 1:25.000
- SNI 19-6756-2002 Peta Dasar Lingkungan Pantai Indonesia Skala 1:50.00
- SNI 19-6727-2002 Peta Dasar Lingkungan Pantai Indonesia Skala 1:250.000
- PP No. 14 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN)
- Peraturan Kepala BIG No. 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Ketelitian Peta Dasar
MANFAAT KAIDAH KARTOGRAFIS
Manfaat dari Kaidah Kartografis :
– Membantu dalam pembuatan peta dengan nilai estetika yang baik dan dicampur dengan seni bagaimana cara penyajian peta sehingga mudah dibaca dan dimengerti.
– Dalam pembuatan peta tematik, kaidah dari ilmu kartografi bertujuan untuk menyampaikan informasi secara spesifik pada suatu wilayah.
– Dalam penyusunan suatu peta, kaidah kartografis membantu menampilkan informasi yang perlu ditampilkan sehingga yang membacanya mempunyai imajinasi yang baik dalam memahami kondisi dari relief yang sebenarnya.
FUNGSI DARI PERATURAN DAN SNI
Fungsi dari peraturan dan SNI (Standar Nasional Indonesia) adalah untuk mengatur dan menjamin kualitas dokumen lingkungan hidup, termasuk dalam hal pembuatan peta. Peraturan dan SNI juga berfungsi sebagai acuan bagi pemrakarsa, penyusun dokumen Amdal, instansi yang membidangi rencana usaha dan/atau kegiatan, dan instansi lingkungan hidup dalam melakukan penilaian dokumen Amdal dan penerbitan izin lingkungan.
Komentar
Posting Komentar